Cegah Penyebaran Rabies, UPTD Peternakan dan Keswan Kempo Intensifkan KIE dan Pengambilan Sampel HPR

UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kempo merespons cepat laporan kasus gigitan HPR, (Ist/Suryapost)

Dompu, Suryapost.id — UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kecamatan Kempo merespons cepat laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dengan melakukan pengambilan sampel otak pada hewan yang diduga terjangkit rabies untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Langkah sigap tersebut dilakukan menyusul adanya laporan gigitan anjing yang menimpa dua warga Dusun Wodi, Desa Soro. Kedua korban masing-masing atas nama Safiah Jahari (60) dan Irmansyah (37), yang merupakan warga setempat.
Peristiwa gigitan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026, sekitar waktu subuh. Menindaklanjuti laporan itu, petugas UPTD Peternakan dan Keswan Kecamatan Kempo langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal, termasuk pengambilan sampel otak HPR untuk memastikan status rabies melalui uji laboratorium.
Selain tindakan teknis, petugas juga mengintensifkan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada korban serta masyarakat sekitar. Edukasi yang diberikan mencakup pemahaman tentang bahaya rabies, langkah penanganan awal pascagigitan, serta pentingnya segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kegiatan penanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Kempo, Abdul Haris, S.Pt., bersama tim, dengan penyampaian materi KIE oleh drh. Indra Gunawan.
UPTD Peternakan dan Keswan Kecamatan Kempo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak normal, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi kasus gigitan hewan yang diduga sebagai penular rabies. Langkah cepat dan kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran rabies di wilayah Kecamatan Kempo.

Redaksi ||