Senggolan Saat Joget Picu Perkelahian, Polisi Amankan Dua Pemuda

Polisi Amankan Dua Pemuda, (Ist/Surya Post)

Bima-NTB, Surya Post – Personel gabungan Polsek Bolo dan Polres Bima Kabupaten Polda NTB bergerak cepat meringkus dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Peristiwa tersebut bermula dari kegiatan hiburan organ tunggal dalam rangka acara pernikahan salah satu warga setempat. Saat itu, para pemuda dari Dusun Sonco dan Dusun Muku berjoget bersama menikmati hiburan.

Namun suasana yang awalnya meriah berubah menjadi ricuh setelah terjadi senggolan antar pemuda yang kemudian memicu perkelahian.

Akibat insiden tersebut, lima orang pemuda asal Dusun Sonco, termasuk seorang perempuan, mengalami luka-luka.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa pasca kejadian, warga Dusun Sonco sempat melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes dan mendesak pihak kepolisian segera menangkap para terduga pelaku.

“Pemblokiran jalan sempat terjadi, namun tidak berlangsung lama. Setelah kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, massa akhirnya membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada pukul 18.00 Wita, dua terduga pelaku berhasil diringkus.

Keduanya masing-masing berinisial AA (20) dan FI (19), yang diketahui merupakan warga Dusun Muku.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Redaksi |