SEMMI NTB Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Narkoba Lewat Dialog Publik Peringati HANI 2026

Mataram, Surya Post – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menggelar Dialog Publik bertajuk “NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah” di Kota Mataram.

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, aktivis anti narkoba, insan pers, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat). Hadir pula Ketua Koalisi Berani NTB, HMI BADKO Bali-Nusra, organisasi kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat. Dialog dipandu Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa peringatan HANI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Karena itu, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif melalui penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di NTB.

“Di momentum ini kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pers, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujar Rizal.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu dipahami dari perspektif sosial dan ekonomi politik. Menurutnya, selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, akademisi UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menilai penanganan narkoba memerlukan perubahan paradigma. Ia mengatakan pengguna yang mengalami ketergantungan membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar serta jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Pandangan serupa disampaikan akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram. Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Praktisi hukum yang hadir juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar mampu memberikan efek jera kepada pelaku jaringan peredaran gelap, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang memerlukan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah atau yang akrab disapa Badai NTB membagikan pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bima. Ia mengaku telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta memaparkan sejumlah kendala yang ditemui selama melakukan pendampingan dan menerima aspirasi masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Menutup kegiatan, PW SEMMI NTB menyatakan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kebijakan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pers, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Rizal.

Dialog publik ini menghadirkan sepuluh narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, organisasi kemahasiswaan, hingga aktivis anti narkoba. Seluruh narasumber sepakat bahwa persoalan narkoba merupakan masalah multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.

Redaksi |