MATARAM, SURYA POST – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi DPRD NTB untuk memastikan persoalan infrastruktur dasar masyarakat, khususnya kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Bima, mendapat perhatian serius.
Desakan tersebut disampaikan Mujihat Nuryakin, Agitasi Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB. Ia meminta DPRD NTB tidak menjadikan pembahasan APBD Perubahan hanya sebagai proses administratif dan penyesuaian angka anggaran.
Menurutnya, DPRD NTB harus menggunakan fungsi anggaran dan pengawasannya untuk memastikan kebijakan APBD benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat, termasuk memperjuangkan perbaikan jalan provinsi yang kondisinya dinilai menghambat aktivitas warga.
“Kami mendesak DPRD NTB menjadikan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Bima sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Jangan sampai masyarakat terus disuruh bersabar, sementara jalan yang menjadi urat nadi ekonomi mereka dibiarkan rusak,” tegas Mujihat. (31/8/26).
Ia menyebut sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi perhatian LMND NTB, antara lain Desa Kole hingga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi; Desa Nangawera hingga Desa Tawali, Kecamatan Wera; Desa Rabakodo, Kecamatan Woha; Desa Simpasai hingga Desa Baralau, Kecamatan Monta, Desa Rato hingga Desa Wane, Kecamatan Parado; serta Desa Punti hingga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
LMND menilai kerusakan jalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan fisik infrastruktur. Kondisi jalan yang buruk berdampak terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, hingga akses warga terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Kalau APBD adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka jalan rusak harus menjadi persoalan serius. Masyarakat di Kecamatan Parado, Monta, Woha, Wera, Ambalawi, dan Soromandi tidak membutuhkan janji, tetapi membutuhkan jalan yang layak dan aman digunakan,” ujar Mujihat.
Mujihat menilai DPRD NTB memiliki posisi strategis dalam memastikan anggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB tengah membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Dalam kondisi tersebut, LMND meminta tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, bukan justru terserap untuk kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang menyentuh kebutuhan dasar.
“Ketika ada ruang anggaran dalam APBD Perubahan, pemerintah dan DPRD harus melihat mana kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Bima merupakan salah satu persoalan yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.
Menurutnya, DPRD NTB tidak cukup hanya menerima aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut harus diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Jangan hanya menyerap aspirasi masyarakat saat reses, tetapi ketika APBD dibahas, aspirasi tersebut harus benar-benar masuk menjadi prioritas kebijakan,” tegas Mujihat.
LMND NTB juga meminta DPRD tidak berhenti pada tahap pembahasan dan pengesahan anggaran. Jika perbaikan jalan tersebut masuk dalam kebijakan APBD, DPRD harus memastikan program benar-benar dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTB sesuai perencanaan, target, dan standar kualitas yang ditetapkan.
“Jangan sampai anggarannya ada, tetapi pelaksanaannya tidak maksimal. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
LMND juga menyinggung perhatian DPRD NTB terhadap persoalan keselamatan jalan melalui pembahasan Raperda tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.
Menurut Mujihat, perhatian terhadap keselamatan jalan harus berjalan beriringan dengan pembenahan kondisi fisik jalan. Jalan yang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membebani masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Jalan yang rusak berhubungan langsung dengan biaya transportasi, harga komoditas, akses pendidikan dan kesehatan, serta perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis semata,” jelasnya.
LMND NTB menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan APBD Perubahan 2026. Mereka meminta DPRD NTB terbuka kepada publik mengenai sejauh mana aspirasi masyarakat Kabupaten Bima terkait perbaikan jalan provinsi diperjuangkan dalam kebijakan anggaran.
“Keberpihakan kepada rakyat harus dibuktikan melalui kebijakan anggaran. Kami akan melihat dan mengawal sejauh mana DPRD NTB memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima dalam APBD Perubahan 2026,” pungkas Mujihat.
Redaksi |
















