DOMPU, SURYA POST – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, senilai Rp2,43 miliar menuai sorotan. Material galian C yang diduga digunakan dalam proyek tersebut disinyalir berasal dari aktivitas tanpa izin. Aparat dan instansi terkait didesak segera turun tangan.
Syaokin menegaskan, proyek yang menggunakan anggaran negara tidak boleh lepas dari pengawasan, terlebih jika muncul dugaan pelanggaran perizinan material. Jangan sampai proyek pembangunan justru menjadi pintu masuk pembiaran aktivitas galian C ilegal.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak Rp2.437.183.216. Proyek itu dilaksanakan PT Daffaa Buana Sakti berdasarkan kontrak tertanggal 18 Agustus 2026.
“Galian C tersebut tidak mengantongi izin,” ungkap Syaokin.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB segera melakukan pemeriksaan langsung, menelusuri asal-usul material, serta memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang diduga memasok kebutuhan proyek tersebut.
Syaokin juga meminta pihak kontraktor dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan material apabila terbukti melanggar ketentuan.
“Jangan hanya diam. DLHK NTB harus turun langsung dan memanggil pihak PT Daffaa Buana Sakti untuk mengklarifikasi persoalan ini,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Syaokin menyatakan akan melaporkan dugaan galian C ilegal tersebut ke Polda NTB dalam waktu dekat agar persoalan ini ditindaklanjuti sesuai hukum.
Proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh kebal pengawasan. Legalitas material, kepatuhan lingkungan, dan tanggung jawab pelaksana harus diperiksa secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pelanggaran perizinan tersebut masih memerlukan verifikasi. Konfirmasi dari PT Daffaa Buana Sakti, DLHK NTB, dan instansi berwenang tetap diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan.
Redaksi |














