DOMPU, SURYA POST – Kepala Resort Pekat BKPH Wilayah VI, Lalu Dahlan, membantah mengetahui asal-usul kayu yang menjadi persoalan dalam insiden pengambilan satu unit truk dari Kantor UPTD KPH Wilayah II, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Lalu Dahlan menegaskan, pihak Resort Pekat BKPH Wilayah VI tidak mengetahui sumber kayu tersebut maupun keterkaitannya dengan persoalan yang terjadi di Lombok Timur.
“BKPH Wilayah VI Resort Pekat tidak ada yang punya izin, jadi kami tidak tahu sama sekali sumber kayunya,” ujar Lalu Dahlan saat memberikan keterangan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak Resort Pekat menyatakan tidak mengetahui asal-usul kayu yang dipersoalkan. Namun, penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan sumber kayu, legalitas dokumen pengangkutan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, pemerhati lingkungan, Syaokin, mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB mengusut tuntas insiden pengambilan truk dari kantor KPH tersebut.
Syaokin meminta penanganan perkara tidak hanya berfokus pada kendaraan, tetapi juga menelusuri asal-usul kayu dan memastikan legalitas pengangkutannya.
Ia juga mendesak agar seluruh pihak terkait diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan bukti, sehingga persoalan tersebut mendapat kejelasan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Redaksi |










