Mataram, Kota yang Mulai Kehilangan Rasa Aman

Penulis: Dr. (c). Suaeb Qury, M.Ag (Wakil Sekretaris PW NU NTB)

_Ketika senjata tajam lebih cepat berbicara daripada akal sehat_

MATARAM, SURYA POST | Ada sesuatu yang perlahan berubah dari wajah Kota Mataram. Di antara jalan-jalan yang tetap ramai, lampu kota yang menyala, dan aktivitas masyarakat yang berjalan seperti biasa, tersimpan kegelisahan yang tidak bisa lagi dianggap sepele. Ruang publik yang semestinya menjadi tempat orang bertemu, bercengkerama, dan menikmati kehidupan kota, justru mulai menyisakan pertanyaan tentang keamanan. Kita sedang menyaksikan sebuah ironi: kota yang tumbuh dengan nilai keramahan, tetapi sebagian anak mudanya justru memperlihatkan wajah kekerasan.

Peristiwa pembacokan di kawasan Udayana pada 25 Oktober 2026 menjadi gambaran paling getir dari kegelisahan itu. Seorang pelajar berusia 14 tahun, Muhammad Gibran Anugrah Aditya, kehilangan nyawa setelah menjadi korban penyerangan sekelompok remaja. Dua pelajar lainnya turut menjadi korban. Polisi kemudian menetapkan 13 orang sebagai tersangka, sepuluh di antaranya masih berusia anak-anak. Sebelum penyerangan, para pelaku disebut mengonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam.

Di titik ini, persoalannya bukan lagi semata-mata tentang siapa yang membacok dan siapa yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum tentu harus bekerja. Namun, ada pertanyaan yang lebih dalam dan tidak boleh tenggelam di balik riuhnya pemberitaan: bagaimana mungkin anak-anak yang masih berada pada usia belajar mengenali kehidupan justru begitu dekat dengan kekerasan?

Kita barangkali terlalu sering menyebut peristiwa semacam ini sebagai kenakalan remaja. Sebuah istilah yang terdengar ringan untuk sesuatu yang akibatnya begitu berat. Ketika seorang anak kehilangan nyawa, ketika senjata tajam dibawa ke jalanan, dan ketika perbedaan atau ketersinggungan berakhir dengan pertumpahan darah, menyebutnya sekadar kenakalan justru berisiko mengecilkan persoalan. Ini bukan hanya tentang perilaku individu, melainkan juga tentang lingkungan sosial yang perlu diperiksa dengan jujur.

Remaja tidak tumbuh sendirian. Ada keluarga yang membentuk kebiasaan, sekolah yang menanamkan nilai, lingkungan yang menawarkan teladan, dan masyarakat yang menentukan batas antara perilaku yang dapat diterima dan yang harus ditolak. Ketika kekerasan memperoleh ruang dalam pergaulan, ketika keberanian diukur dari kemampuan menakut-nakuti orang lain, kita patut bertanya apakah lingkungan sosial masih cukup kuat mengajarkan makna menghargai kehidupan.

Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kondisi ruang publik. Catatan pemberitaan ANTARA menunjukkan lima peristiwa kriminalitas di kawasan Udayana sepanjang 2025 hingga Oktober 2026. Angka itu bukan gambaran keseluruhan kriminalitas Mataram, tetapi cukup menjadi alasan untuk mengevaluasi pengelolaan ruang kota. Sebab, taman dan jalan bukan sekadar bentangan fisik; keduanya adalah ruang perjumpaan yang membutuhkan pengawasan, kepedulian, dan tata kelola yang berpihak pada keselamatan warga.

Pemerintah tidak cukup hadir setelah tragedi terjadi. Patroli, penerangan, dan kamera pengawas memang diperlukan, tetapi kota tidak bisa dibangun hanya dengan perangkat keamanan. Mataram juga membutuhkan ruang tumbuh bagi anak muda: tempat berolahraga, berkesenian, berdiskusi, berorganisasi, dan menemukan pengakuan tanpa harus menunjukkan kekuatan melalui kekerasan. Keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat perlu membangun kerja pencegahan yang tidak berhenti pada imbauan.

Tentu, tanggung jawab atas tindak pidana tetap berada pada pelakunya. Memahami faktor sosial bukan berarti membenarkan kejahatan. Justru karena nyawa manusia begitu berharga, penegakan hukum harus berjalan, sementara perlindungan dan pembinaan anak tetap diperhatikan.

Pada akhirnya, yang meninggal di Udayana bukan sekadar seorang pelajar dalam sebuah berita kriminal. Ia adalah seorang anak yang semestinya masih memiliki banyak halaman kehidupan untuk dituliskan. Tragedi itu meninggalkan duka bagi keluarganya, sekaligus cermin bagi kota ini.

Mataram tidak boleh membiarkan rasa takut menjadi kebiasaan baru warganya. Sebab, ukuran kemajuan sebuah kota bukan hanya gedung yang bertambah tinggi atau jalan yang semakin panjang, melainkan seberapa aman seorang anak dapat pulang ke rumah tanpa harus berhadapan dengan ancaman di jalan.

 

Jangan sampai kelak kita memiliki kota yang semakin terang oleh lampu, tetapi semakin gelap dalam kepedulian. Sebab, ketika kekerasan mulai dianggap biasa, yang sebenarnya sedang terluka bukan hanya korbannya, melainkan juga nurani sebuah kota.

(SP).