BIMA, SURYA POST – Upaya penyelesaian konflik sosial antara masyarakat Desa Tenga dan Desa Baralau, Kabupaten Bima, membuahkan hasil positif. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., bersama Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy turun langsung memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan damai atau islah.
Proses penyelesaian berlangsung di kawasan perbatasan Desa Tenga dan Desa Baralau, Sabtu (7/11/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima dan Wakil Bupati didampingi Kabag Ops Polres Bima, Kasi Propam Polres Bima, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bima, Kapolsek Woha, Kapolsek Monta, serta personel gabungan Polres Bima.
Kehadiran jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya meredam ketegangan sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat kedua desa agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Tenga maupun Desa Baralau menerima solusi yang ditawarkan. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga hubungan persaudaraan dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi memicu konflik serupa di kemudian hari.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perdamaian yang telah disepakati harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat.
“Kesepakatan damai ini hendaknya menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan persaudaraan antara masyarakat Desa Tenga dan Desa Baralau. Saya mengajak seluruh warga untuk saling menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Keamanan dan kedamaian merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.
Langkah penyelesaian tersebut mendapat respons positif dari masyarakat kedua desa. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Bima beserta jajaran serta pemerintah daerah atas kehadiran dan upaya penyelesaian konflik melalui pendekatan yang cepat, humanis, dan mengedepankan kekeluargaan.
Setelah kesepakatan islah tercapai, situasi di Desa Tenga dan Desa Baralau terpantau aman dan kondusif. Masyarakat pun telah kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Kapolres Bima mengimbau seluruh masyarakat agar terus merawat persatuan, menghindari tindakan yang dapat memicu pertikaian, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Dengan tercapainya kesepakatan hari ini, tentunya kita sama-sama berharap hubungan persaudaraan antara masyarakat Desa Tenga dan Desa Baralau semakin kuat dan situasi damai dapat terus dipertahankan.” Harap Kapolres Bima.
(SP)
















