
Sumbawa Barat, Surya Post – Sorotan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh kembali menguat. Di tengah keresahan masyarakat dan munculnya berbagai laporan terkait aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan, sikap diam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) justru memunculkan tanda tanya besar.
Sejumlah warga mengatakan, masyarakat menunggu ketegasan, bukan keheningan. Apalagi isu tambang ilegal bukan persoalan sepele. Aktivitas semacam ini berpotensi merusak lingkungan, mengancam kawasan hutan, mencemari sumber air, hingga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Sejumlah laporan sebelumnya bahkan menyebut adanya indikasi aktivitas tambang yang masuk kawasan hutan dan beroperasi tanpa kejelasan perizinan.
“Ironisnya, ketika publik berharap adanya penjelasan resmi, Kepala Dinas LHK justru terkesan memilih diam,” ujar salah satu warga, enggan memberikan nama, pada sejumlah awak media. Rabu, (8/7/26).
Sejauh ini, lanjut warga, tidak ada langkah terbuka yang dilakukan oleh kadis LHK Sumbawa Barat terhadap masyarakat.
Sikap bungkam Kadis LHK Sumbawa Barat dalam kasus yang menyangkut kepentingan lingkungan hidup tentu menimbulkan pertanyaan.
“Apakah pengawasan berjalan? Apakah ada tindakan yang sedang dilakukan? Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang sedang dilindungi,” katanya.
Sambung warga, tidak membutuhkan jawaban normatif. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan keberanian membuka fakta seterang-terangnya. “Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Diakhiri Disampaikannya, jangan sampai diamnya pejabat justru menimbulkan kesan bahwa negara kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Sebab dalam persoalan lingkungan, yang dipertaruhkan bukan hanya tegaknya aturan, tetapi juga masa depan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat.
“Kini bola ada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu keberanian, bukan pembiaran,” tutupnya.
Sementara, Kadis LHK Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, mengatakan yang jelas kami tetap kerja dan tetap melakukan pengawasan dan melaporkan sampai ke gakum kementerian.
“Harapan sy agar teman media utk lebih mengejar ESDM provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi awak sejumlah media. Rabu, (8/7/26).
Lanjutnya, Kementerian dan ESDM selalu mengatakan “akan segera tindaklanjuti”.
“Mereka Selalu begitu,” tuturnya.
Kadis Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin, menegaskan bahwa informasi awal yang diterimanya mengarah pada dugaan praktik illegal mining atau pertambangan tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jereweh.
“Kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Jereweh. Tim kami sedang mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan sekaligus berkoordinasi dengan OPD terkait di provinsi maupun Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah data lokasi lengkap, kami akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama-sama,” ujar Syamsudin, Selasa (8/7).
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar ketentuan hukum. Meski demikian, Dinas ESDM masih melakukan pemetaan dan verifikasi administratif guna memastikan status wilayah serta legalitas aktivitas yang dilaporkan.
“Informasinya berdasarkan laporan Pak Camat. Pertambangan tanpa izin, illegal mining,” tegas Syamsudin.
Redaksi |
















