BIMA, SURYA POST – Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, digegerkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang perempuan berinisial ESW (41) mengalami luka berat setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri, HD (40), Sabtu (26/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 Wita. Korban diduga mengalami sejumlah luka robek pada beberapa bagian tubuh setelah dikejar dan diserang menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 Wita ketika terduga pelaku membuka telepon seluler milik istri/korban. Saat itu, HD diduga menemukan percakapan WhatsApp yang diduga merupakan komunikasi korban dengan laki-laki lain.
Temuan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara keduanya. Situasi semakin memanas hingga beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.40 Wita, HD diduga mengambil sebilah pisau belati dan mengejar korban.
Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian berlari keluar rumah. Namun, saat berada di sekitar pintu gerbang rumah, korban diduga diserang berkali-kali hingga mengalami sejumlah luka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian perut, kepala, jari tangan kanan dan kiri, pergelangan tangan kiri, betis sebelah kiri, serta tangan kanan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, sekitar pukul 08.00 Wita, anggota Polsek Bolo yang dipimpin Kanit SPK I Aiptu Suhendra mengamankan HD. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah kejadian.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Petugas juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi korban di Puskesmas Bolo, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Tambe.
Kapolsek Bolo menyebut, dugaan KDRT tersebut dipicu persoalan kecemburuan yang kemudian berujung pada emosi dan tindakan kekerasan.
Aparat kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan munculnya reaksi dari pihak keluarga korban yang merasa tidak terima atas kejadian tersebut. Langkah pengamanan dilakukan guna mencegah terjadinya konflik lanjutan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi I
















