Kasat Lantas Polres Bima Bantah Isu Pungli Razia oleh Anggotanya di Lapangan 

Berita, Daerah, Nasional460 Dilihat
banner 468x60

BIMA, SURYA POST – Satuan Lalu Lintas Polres Bima membantah keras tudingan pungutan liar atau pungli berkedok razia kendaraan yang sempat viral di media sosial. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan menyudutkan institusi kepolisian.

Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan penertiban kendaraan yang dilakukan anggotanya di lapangan telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

banner 336x280

Semua kegiatan penindakan di lapangan resmi dilengkapi dengan surat perintah dan papan informasi razia. “Kami juga memastikan pelaksanaannya tidak dilakukan di tikungan jalan demi menjaga keselamatan para pengendara,” ujar Iptu Putu Agus Mas Purnomo.

Lebih lanjut, Iptu Putu Agus Mas Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah aksi sepihak dari personel Sat Lantas. Penertiban itu merupakan operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk TNI dan Dinas Perhubungan.

Terkait isu adanya aliran dana pungli atau uang pengawalan pribadi yang masuk ke kantong pejabat kepolisian, Kasat Lantas dengan tegas menyatakan hal tersebut sebagai fitnah.

“Tudingan mengenai aliran dana itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar, tegasnya.

Pihak Polres Bima mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial.

Iptu Putu Agus Mas Purnomo juga membuka ruang transparansi bagi pengendara yang merasa ada kejanggalan saat ditilang.

“Bagi pengendara yang merasa dirugikan atau belum menerima dokumen penilangan resmi, kami persilakan untuk datang langsung ke kantor Polres. Kami siap memberikan klarifikasi dan mengeceknya secara transparan,” pungkasnya.

Saat ini, Sat Lantas Polres Bima terus menggencarkan penegakan hukum di jalan raya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Fokus penindakan menyasar pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah berupa SIM dan STNK.

Redaksi |

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *