MATARAM, SURYA POST – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 578 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi pemerintah dikerahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB.
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gajah Mada Ampenan, Senin (26/10/2026), yang dipimpin langsung Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan di seluruh wilayah sasaran.
Apel tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda NTB, Kapolresta Mataram, serta sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait, di antaranya Gubernur NTB, Pangdam XXX Rinambora, Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Dinas Perhubungan NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, PT Jasa Raharja, dan instansi lainnya.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Rinjani 2026 menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
578 Personel Dikerahkan, Keselamatan Jadi Prioritas
Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Rendahnya disiplin sebagian pengguna jalan dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Karena itu, upaya menciptakan lalu lintas yang aman tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
“Berbagai permasalahan tersebut tentu tidak dapat ditangani sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi Polri, TNI, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Polda NTB menargetkan penurunan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya insiden yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan melalui tilang elektronik maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan bertujuan memastikan seluruh unsur yang terlibat siap menjalankan tugas secara optimal.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, pendekatan humanis, serta tanggung jawab personel dalam melaksanakan operasi agar penegakan aturan berjalan efektif tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana harus dipastikan agar operasi dapat berjalan sesuai harapan. Kami berharap seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Kombes Pol. Mohammad Kholid juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas. Sebab, pelanggaran yang terlihat sederhana dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Rinjani 2026:
1. Pelanggaran pengendara sepeda motor
– Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
– Berboncengan lebih dari satu orang.
– Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
– Menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
2. Pelanggaran pengemudi mobil
– Tidak menggunakan sabuk pengaman.
– Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
3. Pelanggaran umum pengguna jalan
– Melawan arus lalu lintas.
– Melebihi batas kecepatan.
– Menerobos lampu merah.
– Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan atau palsu.
– Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh narkoba.
– Mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Polda NTB Ingatkan Pengendara, Jangan Tunggu Ditindak
Polda NTB mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para pengendara, dapat mempersiapkan diri dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid.
Operasi Patuh Rinjani 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Polda NTB mengajak masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan etika saat berada di jalan.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa.
Redaksi |











