MATARAM, SURYA POST || Dugaan penggelapan dana 58 orang jamaah umroh dengan nilai mencapai Rp1 miliar lebih menyeret nama PT Taufik Haji Umroh dan PT Indah Haromain Anugrah. Persoalan ini kini menjadi perhatian Lembaga Pemuda Pengawas Kebijakan (LPPK NTB) yang mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan.
Tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian, LPPK NTB secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolresta Mataram, tertanggal 6 November 2026.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 9 November 2026. Korlap aksi, Suhardin mengatakan bahwa dugaan penggelapan dana jamaah yang disebut melibatkan Taufik selaku Direktur PT Taufik Haji Umroh dan Linda Susilawati selaku Direktur PT Indah Haromain Anugrah.
Selain dugaan penggelapan dana, LPPK NTB juga mempersoalkan legalitas operasional perusahaan yang disebut belum memiliki izin resmi. Dugaan tersebut meminta perhatian serius dari aparat berwenang untuk diperiksa dan dibuktikan secara hukum.
“Kapolda NTB melalui Dirkrimsus Polda NTB jangan diam, nssib 58 jamaah harus mendapat kepastian hukum,” ujarnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Kedai Kopi Mataram. Jum’at (6/11/2026).
Lebih lanjutnya, dalam tuntutan aksi kami, mendesak Polda NTB agar membuka penanganan perkara tersebut secara transparan dan akuntabel karena kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Dompu dan dilimpahkan ke Polda NTB.
“Sejauh ini proses masih tertutup dan diduga para pelaku masih enak berkeliaran di luar sana, ada apa dengan Polda NTB?,” herannya.
Tak hanya itu, LPPK NTB meminta penyidik memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.
Suhardin menegaskan bahwa aksi yang kami lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar dugaan kerugian yang dialami puluhan jamaah tidak dibiarkan tanpa kepastian.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan angka Rp1 miliar lebih. Di balik dana tersebut terdapat 58 jamaah yang memiliki harapan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci,” tegasnya.
Diakhir disampaikan Suhardin, apabila kasus tertutup dan para pelaku masih berkeliaran, maka yakin dan percaya, kami akan aksi berjilid-jilid dengan lautan massa.
“Polda NTB segera memproses dan transparan, sebelum mosis ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ancamnya.
(SP).














