DOMPU, SURYA POST – Kepolisian Resor Dompu bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lingkungan SDN 15 Woja, Dusun Riwo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (3/11/2026).
Dalam kejadian tersebut, seorang guru inisial M (44), warga Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial MAJ (29), warga Desa Riwo Kecamatan Woja yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala belakang hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dompu.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa bermula ketika terduga pelaku mendatangi SDN 15 Woja dengan maksud menemui kepala sekolah. Namun, karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, terduga pelaku kemudian diarahkan untuk menunggu di ruang guru.
Saat berada di ruang guru, terjadi komunikasi antara terduga pelaku dengan korban. Dalam komunikasi tersebut, terduga pelaku diduga tersinggung hingga terpancing emosi dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Melihat kejadian tersebut, seorang guru yang berada di lokasi berupaya melerai. Namun, informasi mengenai peristiwa tersebut dengan cepat menyebar hingga mengundang kedatangan warga sekitar ke lokasi kejadian.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah warga berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Untuk menghindari kejadian yang lebih buruk, pihak sekolah bersama staf pemerintah Desa Riwo mengamankan terduga pelaku di ruang guru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, langsung memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Riwo AIPDA Heri yang dipimpin KSPK II AIPTU Hermawan untuk mendatangi tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Woja melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan warga agar tidak melakukan tindakan anarkis serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Mengingat jumlah massa yang terus bertambah dan tidak sebanding dengan kekuatan personel di lapangan, Kapolsek Woja selanjutnya berkoordinasi dengan Kapolres Dompu untuk meminta penambahan kekuatan personel.
Atas arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., sekitar pukul 12.45 Wita, personel Polres Dompu yang dipimpin Kasubbagbinops Bag Ops IPTU Rahmadun Siswanto, S.H., bersama Kasubbagdalops Bag Ops IPTU Kurniawan dan KBO Sat Samapta IPDA Syamsurizal, didampingi Kapolsek Woja, tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
Dalam proses evakuasi tersebut sempat terjadi ketegangan ketika sebagian warga berupaya mendekati dan menghakimi terduga pelaku. Namun, berkat kesigapan personel dan pendekatan persuasif, situasi berhasil dikendalikan sehingga terduga pelaku dapat dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi keselamatan semua pihak.
Pihaknya mengedepankan langkah persuasif dan koordinasi dengan unsur terkait, terutama ketika menghadapi situasi yang melibatkan konsentrasi massa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum hendaknya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan masyarakat dan situasi kamtibmas tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa setelah berhasil dievakuasi, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Satreskrim Polres Dompu saat ini melakukan penanganan perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mendalami kronologi kejadian, serta menelusuri motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami alat bukti dan hasil pemeriksaan medis terhadap korban guna membuat terang peristiwa pidana yang terjadi.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian serta mendalami alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Woja dan Polres Dompu yang telah bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut, khususnya dalam upaya evakuasi terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kapolres menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan permasalahan hukum baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpancing emosi, serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan berkeadilan,” ungkap Kasi Humas.
Hingga saat ini, situasi di sekitar SDN 15 Woja maupun wilayah Desa Riwo terpantau aman dan kondusif. Polres Dompu juga terus melakukan koordinasi serta pemantauan bersama unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
(SP)














