Dugaan LPJ Fiktif 2020–2025, Aliansi Pemuda Peduli Desa Sanolo Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Desa

banner 468x60

Bima, Surya Post – Gelombang protes mengguncang Desa Sanolo. Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa Sanolo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Sanolo, menyoroti dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif Pemerintah Desa Sanolo Tahun 2020–2025 serta minimnya keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Dana Desa.

Aksi tersebut dipicu oleh berbagai persoalan sosial yang dinilai tak kunjung mendapat kejelasan. Massa aksi menuding adanya kejanggalan serius dalam realisasi sejumlah program desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, maupun kemasyarakatan.

banner 336x280

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Anjas, menegaskan bahwa pada tahun 2023 ditemukan adanya anggaran pembangunan Rumah Pangan Lestari (RPL). Namun, menurutnya, pembangunan fisik yang dimaksud tidak pernah terealisasi di lapangan.

“Di tahun 2023 kita temukan ada pembangunan Rumah Pangan Lestari (RPL), tetapi faktanya di lapangan tidak ada pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Ini patut diduga sebagai LPJ fiktif,” tegasnya lantang di hadapan massa.

Tak hanya itu, Koordinator Umum aksi, Dae Ari, juga menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa. Ia menilai Pemerintah Desa Sanolo telah mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaan dana desa tidak transparan. Informasi soal APBDes dan laporan akhir tahun sulit diakses masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan regulasi keterbukaan informasi,” ujarnya.

Massa aksi juga membeberkan data terkait program Sistem Pengembangan Informasi Desa pada tahun 2023 dengan nominal anggaran mencapai Rp128.809.410. Angka tersebut dinilai fantastis dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Pemerintah Desa Sanolo membuka secara transparan dokumen APBDes dan laporan akhir tahun 2020–2025, karena diduga terdapat penyalahgunaan dana di berbagai bidang.

2. Meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Bima segera memeriksa Kepala Desa Sanolo atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta LPJ fiktif pada sejumlah program pembangunan.

3. Mendesak Kepala Desa Sanolo segera mengaktifkan seluruh perangkat desa, termasuk operator Siskeudes, guna memastikan tata kelola administrasi berjalan sesuai aturan.

Namun, aksi tersebut diklaim tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari Kepala Desa Sanolo. Kekecewaan pun memuncak. Massa menutup aksi dengan menyatakan sikap tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan ini ke pihak berwenang, termasuk Tipikor. Jika tidak ada klarifikasi dan audit terbuka, maka proses hukum harus berjalan,” tegas perwakilan massa sebelum membubarkan diri secara tertib.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sanolo belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *