
Mataram, Surya Post – Institusi Polres Bima kembali menjadi sorotan tajam publik setelah mencuat dugaan serius terhadap seorang oknum anggota polisi yang kini menjabat sebagai Kanit Narkoba berinisial U. Oknum tersebut diduga tidak hanya membekingi peredaran narkoba, tetapi juga menerima setoran dari salah satu bandar besar di wilayah Kabupaten Bima.
Dugaan ini memantik reaksi keras dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Bali Nusra, Sahrul Ramdan, S.H. Ia menilai kondisi tersebut sebagai tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika yang selama ini terus digaungkan.
“Ironis sekali jika orang yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba justru diduga bermain mata dengan bandar. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi pengkhianatan terhadap tugas dan kepercayaan masyarakat,” tegas Sahrul saat diwawancarai awak media di salah satu kedai di Kota Mataram, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, sekitar tahun 2020–2021, oknum Kanit tersebut sebelumnya pernah diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan bahkan dimutasi karena diduga bermasalah. Jika dugaan itu benar, maka penempatan kembali yang bersangkutan pada jabatan strategis dinilai sebagai langkah yang sangat keliru.
“Kalau benar, ini sangat memalukan dan mencederai marwah institusi. Jabatan Kanit Narkoba bukan tempat bagi orang yang memiliki catatan buruk dalam penanganan kasus narkoba,” ujarnya.
Sahrul menegaskan, sosok dengan rekam jejak seperti itu tidak layak menduduki jabatan strategis sebagai Kanit Narkoba. Ia menyebut, pemberantasan narkoba tidak akan pernah maksimal jika orang yang memimpin justru diduga menjadi bagian dari lingkaran peredaran narkotika itu sendiri.
“Bagaimana mungkin perang terhadap narkoba bisa dimenangkan kalau komandannya sendiri diduga bermain di belakang layar? Ini sama saja menyerahkan benteng pertahanan kepada musuh,” katanya tajam.
Ia pun mendesak Kapolres Bima agar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut dari jabatannya, sekaligus membuka proses pemeriksaan secara transparan agar publik tidak terus berspekulasi.
“Kapolres harus berani bersih-bersih internal. Jangan sampai institusi kepolisian dijadikan tameng oleh oknum yang justru menikmati hasil dari bisnis haram narkoba. Ini soal integritas, ini soal marwah institusi,” lanjutnya.
Menurut Sahrul, jabatan Kanit Narkoba seharusnya diisi oleh figur yang bersih, profesional, dan benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memerangi narkotika, bukan oleh mereka yang justru dibayangi berbagai dugaan gelap.
Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari pimpinan, maka kepercayaan publik terhadap Polres Bima akan semakin runtuh. Dugaan semacam ini, kata dia, bisa menjadi bom waktu yang merusak legitimasi penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Kami menunggu keberanian Kapolres Bima. Jika dibiarkan, masyarakat akan menilai bahwa ada pembiaran. Transparansi dan ketegasan adalah ujian sesungguhnya dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Bima belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (9/5/2026). Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Redaksi |










