
Jakarta Utara, Surya Post — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menggelar aksi parade kapal nasional di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, sebagai bentuk protes keras terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai mengancam ruang hidup nelayan tradisional dan merusak ekosistem laut.
Aksi tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun KNTI ke-17 sejak organisasi ini berdiri pada tahun 2009. Nelayan dari berbagai daerah di Indonesia turut ambil bagian dalam parade kapal yang berlangsung penuh semangat perlawanan terhadap reklamasi dan pengkaplingan laut oleh korporasi.
Dalam aksi itu, KNTI menyoroti praktik reklamasi di pesisir Jakarta Utara yang dinilai terus berlangsung tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan nelayan kecil. Reklamasi disebut telah mempersempit wilayah tangkap, merusak ekosistem pesisir, hingga meminggirkan nelayan dari sumber penghidupan mereka sendiri.
Selain reklamasi, KNTI juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap membiarkan perusahaan-perusahaan besar menguasai ruang laut untuk kepentingan bisnis, seperti budidaya mutiara dan tambak udang vaname skala besar. Aktivitas tersebut dinilai mencemari laut akibat limbah produksi yang dibuang langsung ke perairan, sehingga memperparah kerusakan lingkungan laut.
Koordinator KNTI Wilayah Indonesia Timur, Dedy, menegaskan bahwa sikap organisasi nelayan tersebut sangat jelas dan tidak bisa ditawar.
“Kami dari KNTI menolak segala bentuk aktivitas yang merusak ekosistem laut. Reklamasi, pengkaplingan laut oleh perusahaan, tambak udang vaname yang membuang limbah ke laut, hingga sulitnya akses nelayan terhadap BBM adalah bukti nyata bahwa negara belum berpihak kepada nelayan kecil,” tegas Dedy, Kamis (14/5/2026).
Sementara itu, Ketua DPD KNTI Lombok Timur, Muhammad Taufiqurrahman, turut menyoroti keberadaan perusahaan budidaya mutiara di wilayah Lombok Timur, khususnya di kawasan Sunut, serta aktivitas PT Autore yang dinilai semakin mempersempit ruang tangkap nelayan tradisional.
“Kami mengkritisi kebijakan pemerintah, baik daerah maupun pusat, yang dengan mudah memberikan izin operasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Aktivitas mereka telah mengancam ruang hidup nelayan. Kami juga menegaskan bahwa PT AUTORE tidak boleh lagi memperluas area budidayanya sebab akan mempersempit area tangkap. Kawasan tersebut merupakan zona tangkap nelayan turun-temurun dari nenek moyang kita,” ujarnya.
Menurut KNTI, aksi parade kapal ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar segera mengevaluasi dan menghentikan berbagai kebijakan yang merugikan nelayan tradisional. Mereka menuntut perlindungan nyata terhadap ruang hidup nelayan, penghentian aktivitas yang merusak laut, serta kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir.
KNTI menegaskan bahwa laut bukan untuk dikapling, melainkan ruang hidup nelayan yang harus dijaga bersama.
Redaksi |














