
Mataram, Surya Post – Dugaan skandal anggaran pokok pikiran (Pokir) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB kembali memantik sorotan tajam publik. Organisasi Hitam Melawan resmi menyerahkan daftar 15 nama anggota DPRD NTB, Ketua DPRD, hingga Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk ditelusuri dalam dugaan kasus anggaran “siluman”.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan serius agar aparat penegak hukum tidak lagi sekadar menonton polemik yang terus mencuat di ruang publik. Hitam Melawan menilai, dugaan penyimpangan anggaran ini bukan persoalan administratif biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan aktor-aktor penting di lingkar kekuasaan.
Direktur Hitam Melawan, Feri, menegaskan bahwa Kejati NTB harus berani bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan.
“Kejaksaan harus segera bertindak. Bila perlu lakukan pemanggilan paksa. Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur,” tegas Feri, Rabu (15/4/2026).
Dugaan Main Mata Anggaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang dipersoalkan diduga muncul di luar mekanisme resmi perencanaan daerah, mulai dari RKPD hingga KUA-PPAS. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kesepakatan terselubung antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menyisipkan anggaran tertentu demi kepentingan kelompok.
Hitam Melawan menyebut, posisi Gubernur NTB sebagai pemegang otoritas tertinggi pengelolaan keuangan daerah membuatnya tidak bisa lepas tangan dari dugaan kebijakan yang keluar dari koridor aturan.
Selain itu, Ketua DPRD NTB juga disebut perlu dimintai keterangan terkait dugaan peran dalam memfasilitasi pembahasan anggaran yang disinyalir tidak transparan. Sementara 15 anggota dewan yang namanya diserahkan ke Kejati disebut patut ditelusuri lebih jauh, baik terkait peran dalam perencanaan maupun dugaan aliran manfaat.
Fakta Persidangan Jadi Pintu Masuk
Desakan ini semakin menguat setelah muncul sejumlah fakta dalam persidangan di Mataram yang diduga membuka tabir adanya instruksi khusus serta aliran dana kepada sejumlah oknum pejabat.
Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas diduga justru dialihkan untuk agenda politik dan kepentingan kelompok tertentu melalui pos-pos anggaran yang minim transparansi.
Secara hukum, dugaan ini dinilai berpotensi mengarah pada pelanggaran ketentuan tindak pidana korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan negara.
Kejati NTB Diuji Ketegasan
Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Desakan audit investigatif, pemeriksaan terbuka, hingga penelusuran aliran anggaran menjadi tuntutan utama agar dugaan skandal Pokir ini tidak berakhir sebagai polemik tanpa ujung.
Kasus ini dinilai menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di NTB. Masyarakat berharap aparat tidak ragu membongkar dugaan praktik lancung yang berpotensi merugikan rakyat demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih.
Redaksi |





